Apakah anda punya Media
Sosial? Tentu punya dong. Media sosial kan banyak, ada Facebook, Tweetter,
Instagram dll. Lalu apa sebenarnya Media Sosial? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, media adalah alat, sarana
komunikasi, perantara, atau penghubung. Dan Sosial artinya "berkenaan
dengan masyarakat" atau suka memperhatikan kepentingan umum (suka
menolong, menderma, dsb). Anda tentunya sekarang bisa menyimpulkan apa itu
Media Sosial.
Banyak yang kita bisa lakukan dengan Media Sosial, mencari
Informasi dan berbagi (share) menjadi hal yang lumrah. Apalagi Media Sosial
sudah menjadi tempat Penjualan Online, seperti teman saya Fani menjual alat
kosmetik, sepatu, sendal, jilbab dan baju muslimah hanya mengandalkan
handphone. Yah sekarangkan serbah canggih Media Sosial sudah dapat diakses
melalui handphone, semuanya jadi mudah. Perbanyak teman bisa, cari teman lama
bisa, cari teman dekat juga bisa dong.
Dari banyak sisi positif Media Sosial ternyata juga punya
sisi negatif loh. Jakarta, Kompas.com menginformasikan bahwa tahun 2010 terjadi
pemerkosaan terhadap seorang remaja putri yang pelakunya adalah teman kenalan
di Media Sosialnya sendiri. Bahkan berdasarkan catatan Kompas, pada 2010 ada
siswi sampai dibawa kabur oleh kenalannya di fasebook. Waah apakah anda tidak
khawatir dengan hal tersebut?
Kira-kira apa yah yang membuat remaja-remaja ini tertipu,
mungkin dengan iming-iming? Atau apa? Menurut Ketua Komnas PA Arist Merdeka
Sirait, hampir setiap korban yang terjerat dalam kejahatan itu diawali dengan
perkenalan dan obrolan di media sosial yang umumnya terjadi di Facebook. Dalam
proses itu, sebagian besar korbannya terpikat bujuk rayu pelaku. Untuk
meyakinkan korban, pelaku juga menjanjikan memberikan barang ataupun kesempatan
yang sedang diidamkan korban. Hampir 80 persen kasus itu menimpa anak dari
keluarga menengah kebawah, dan sebagian kecil dari keluarga menengah ke atas.
Siapa yang tak takut dengan kejadian seperti ini? Apakah ada
kejadian seperti ini dilingkungan anda? Tak jauh-jauh teman saya sendiri menjadi
korban, sebut saja Nina (nama disamarkan), dia masih berumur 16 tahun. Dia
tergiur oleh status pekerjaan yang dipasang di akun Media Sosial yang ternya
palsu, awalnya hanya kenalan biasa namun berujung maut. “ saya masih bernyawa
namun hidupku sudah mati” kata-kata Nina ini mempunyai makna yang mendalam.
Katanya hidupnya berakhir disaat dia sudah tidak memiliki kehormatannya. Nina
menyesal namun “nasi sudah menjadi bubur”, tidak ada yang bisa kembali. Katanya
dengan Putus asa.
Ternyata banyak kejahatan yang bisa terjadi di Media Sosial,
Menurut Psikolog
Kejahatan–kejahatan yang paling memungkinkan di media sosial antara lain
penipuan, pemerasan, perekrutan oleh kelompok radikal, pelecehan, dan bullying.
Mengapa kejahatan seperti ini bisa terjadi? Karena di media sosial tidak ada
aturan.
Kira2 solusinya apa bu?
BalasHapussolusinya, ditulisan saya selanjutnya.. makasih
BalasHapus