Laman

Selasa, 27 Oktober 2015

Kejahatan Pengguna Handpone


   
Apakah anda punya Media Sosial? Tentu punya dong. Media sosial kan banyak, ada Facebook, Tweetter, Instagram dll. Lalu apa sebenarnya Media Sosial? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, media adalah alat, sarana komunikasi, perantara, atau penghubung. Dan Sosial artinya "berkenaan dengan masyarakat" atau suka memperhatikan kepentingan umum (suka menolong, menderma, dsb). Anda tentunya sekarang bisa menyimpulkan apa itu Media Sosial.


Banyak yang kita bisa lakukan dengan Media Sosial, mencari Informasi dan berbagi (share) menjadi hal yang lumrah. Apalagi Media Sosial sudah menjadi tempat Penjualan Online, seperti teman saya Fani menjual alat kosmetik, sepatu, sendal, jilbab dan baju muslimah hanya mengandalkan handphone. Yah sekarangkan serbah canggih Media Sosial sudah dapat diakses melalui handphone, semuanya jadi mudah. Perbanyak teman bisa, cari teman lama bisa, cari teman dekat juga bisa dong.
Dari banyak sisi positif Media Sosial ternyata juga punya sisi negatif loh. Jakarta, Kompas.com menginformasikan bahwa tahun 2010 terjadi pemerkosaan terhadap seorang remaja putri yang pelakunya adalah teman kenalan di Media Sosialnya sendiri. Bahkan berdasarkan catatan Kompas, pada 2010 ada siswi sampai dibawa kabur oleh kenalannya di fasebook. Waah apakah anda tidak khawatir dengan hal tersebut?
Kira-kira apa yah yang membuat remaja-remaja ini tertipu, mungkin dengan iming-iming? Atau apa? Menurut Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, hampir setiap korban yang terjerat dalam kejahatan itu diawali dengan perkenalan dan obrolan di media sosial yang umumnya terjadi di Facebook. Dalam proses itu, sebagian besar korbannya terpikat bujuk rayu pelaku. Untuk meyakinkan korban, pelaku juga menjanjikan memberikan barang ataupun kesempatan yang sedang diidamkan korban. Hampir 80 persen kasus itu menimpa anak dari keluarga menengah kebawah, dan sebagian kecil dari keluarga menengah ke atas.
Siapa yang tak takut dengan kejadian seperti ini? Apakah ada kejadian seperti ini dilingkungan anda? Tak jauh-jauh teman saya sendiri menjadi korban, sebut saja Nina (nama disamarkan), dia masih berumur 16 tahun. Dia tergiur oleh status pekerjaan yang dipasang di akun Media Sosial yang ternya palsu, awalnya hanya kenalan biasa namun berujung maut. “ saya masih bernyawa namun hidupku sudah mati” kata-kata Nina ini mempunyai makna yang mendalam. Katanya hidupnya berakhir disaat dia sudah tidak memiliki kehormatannya. Nina menyesal namun “nasi sudah menjadi bubur”, tidak ada yang bisa kembali. Katanya dengan Putus asa.
Ternyata banyak kejahatan yang bisa terjadi di Media Sosial, Menurut Psikolog Kejahatan–kejahatan yang paling memungkinkan di media sosial antara lain penipuan, pemerasan, perekrutan oleh kelompok radikal, pelecehan, dan bullying. Mengapa kejahatan seperti ini bisa terjadi? Karena di media sosial tidak ada aturan.



2 komentar: